![]() |
Sewaktu mencari referensi sekaligus pandangan dari media oposisi Malaysia mengenai kemelut politik di salah sebuah negeri (Propinsi) di pantai Timur Malaysia yaitu Terengganu. Saya membeli 2 buah koran dari pihak partai oposisi Malaysia yaitu Harakah (Media partai PAS) dan Suara Keadilan (dari partanya Anwar Ibrahim, PKR) untuk mengimbangi pemberitaan dari media pro pemerintah.
Namun, pemikiran saya tersentak ketika membaca Kolumnis di koran Harakah halaman 8 yang tertulis "Parti Islam Indon sukar Bergabung". Seketika saya teringat 9 November 2013 yang lalu, yang mana salah satu sebuah harian Metro memuat sebuah artikel berjudul "Messi Indon". Itulah hari terakhir media Malaysia menuai kontroversi, setelah pihak pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur memberikan bantahan secara resminya sejak Mei 2007.
Mungkin pada sebagian orang, penggunaan kata "Indon" tidak mempunyai makna apa-apa dan dianggap biasa saja. Namun bagi rakyat Indonesia yang berada di Malaysia, pengucapan kata tersebut memberikan makna konotasi negatif. Dan secara panjang lebar tentang makna "Indon" saya pernah menulisnya beberapa waktu yang lalu.
Sampai kapan media di Malaysia berhenti sekaligus memahami sensitifitas penggunaan kata yang membuat orang atau kelompok lain tersinggung ? sedangkan pemerintah Malaysia melalui kementerian penerangannya pada tanggal 24 Mei 2007 telah mengeluarkan arahan dan himbauan kepada warga dan medianya agar tidak menggunakan kata "Indon" lagi karena perkataan tersebut membawa makna konotasi negatif bagi Indonesia.
Apakah setiap ada penulisan kata tersebut pemerintah Indonesia melalui perwakilannya harus melakukan bantahan terus terhadap mereka ?sangat tidak relevan sekali apabila kita terus-terusan membantah untuk permasalahan yang sama. Seaharusnya ada kesadaran sendiri, karena permasalahan yang dianggap kecil ini bukan hanya setahun dua tahun berlangsung. Yang pastinya mereka sudah tahu dan memahami bahwa perkataan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan pihak lain.
Marilah sama-sama intropeksi diri demi mulusnya hubungan dua negara tanpa harus ada kerikil-kerikil kecil diantara keduanya. Dan bagi pihak medianya , marilah kita sama-sama menjunjung kode etik jurnalistik dalam mempublikasikan sebuah berita.
Salam damai tanpa Prejudis